| UMSU FM, 91.6 Mhz | ||||
|
A. SEJARAH SINGKAT Sesuai dengan Akte Pendirian oleh Notaris Djaidir, SH di Medan no. 147 tertanggal 31 Desember 1992 dan Akte Perubahan dengan Notaris Suprayitno, SH di Medan No. 16 tanggal 09 Oktober 2004 serta di syahkan oleh Departemen Hukum dan HAM RI No. C-13819.HT.01.04.TH.2005 tertanggal 18 Januari 1993, maka Radio UMSU adalah bagian dari Badan Usaha Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( BUU – UMSU )Oleh karena itu PT. Radio Surya Da’wah Muhammadiyah Sumatera Utara ( PT. Radio Surya Damusu ) merupakan satu-satunya Radio Kampus yang aktif dan semangkin berkembang di Kota Medan serta di rancang sebagai perusahaan jasa publik yang menyelenggarakan dan mengedepankan nilai-nilai Islami, Intelektualitas dan Komersilisasi dalam kegiatannya. B. DATA PERUSAHAAN a. Nama Perusahaan adalah PT. Radio Surya Damusu dengan sebutan di udara UMSU FM Radionya Medan. b. Alamat Perusahaan, Station Pemancar dan kantor adalah Jl. Ampera X No.3 ( Komplek Kampus UMSU ) Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur. c. Saat ini UMSU FM telah memiliki :
Jumlah Direksi dan Komisaris 5 (lima) orang dan Penanggung Jawab 4 (empat) orang sedangkan Pegawai Tata Usaha dan Penyiar sebanyak 11 (sebelas) orang |



Sesuai dengan Akte Pendirian oleh Notaris Djaidir, SH di Medan no. 147 tertanggal 31 Desember 1992 dan Akte Perubahan dengan Notaris Suprayitno, SH di Medan No. 16 tanggal 09 Oktober 2004 serta di syahkan oleh Departemen Hukum dan HAM RI No. C-13819.HT.01.04.TH.2005 tertanggal 18 Januari 1993, maka Radio UMSU adalah bagian dari Badan Usaha Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( BUU – UMSU )