BBH Fakultas Hukum UMSU Siap Berikan Advokasi
Ditulis oleh ICT UMSU    Rabu, 21 Juli 2010 09:38    PDF  Array Cetak Array  E-mail

Seiring dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, sejak beberapa tahun lalu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH-UMSU) telah membentuk sebuah lembaga yang bertugas memberikan bantuan hukum (advokasi) kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya Persyarikatan Muhammadiyah baik kelembagaan maupun warganya yang diberi nama Badan Bantuan Hukum (BBH) Fakultas Hukum UMSU.

“Sebagai sebuah organisasi yang besar dan dinamis, Muhammadiyah pasti memunculkan atau terbentur persoalan-persoalan hukum yang harus diselesaikan sehingga membutuhkan advokasi”, demikian dikatakan Irfan, SH M.Hum, Ketua BBH Fakultas Hukum UMSU periode 2010-2012 didampingi Kepala Biro Humas UMSU Anwar Bakti kepada wartawan di Kampus III UMSU Jl Kapten Mukhtar Basri No 3 Medan, Selasa (20/7) siang.

Lanjut Irfan, hingga saat ini ada 5 kasus yang ditangani dan skala prioritasnya adalah persoalan aset Muhammadiyah berupa tanah yang digarap dan dikuasai pihak lain seperti tanah seluas 18 m x 50 m di Cabang Muhammadiyah Perumnas Medan II dan juga tanah milik Muhammadiyah di Jl Jati III Medan.
“Kasus-kasus tersebut ada yang masih dalam proses pengadilan dan ada juga yang sudah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA)”, sebut Irfan yang juga adalah Ketua Majelis Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) PD Muhammadiyah Kota Medan.

Irfan menghimbau kepada segenap lembaga maupun warga Persyarikatan Muhammadiyah dari tingkat Wilayah hingga tingkat Ranting se-Sumatera Utara apabila menghadapi persoalan hukum supaya meminta bantuan advokasi kepada BBH Fakultas Hukum UMSU yang berkantor di Fakultas Hukum UMSU di Komplek Kampus III Jl Kapten Mukhtar Basri No 3 Medan. “Insya Allah, kami akan membantunya”, ujarnya sembari mengatakan lembaga yang dipimpinnya senantiasa terbuka dalam memberikan advokasi.

Sarjana Hukum alumni Fakultas Hukum UMSU tahun 1992 itu juga mengatakan bahwa BBH Fakultas Hukum UMSU siap menerima mahasiswa Fakultas Hukum khusus UMSU yang ingin melakukan magang agar dapat memiliki pengalaman berharga di bidang hukum praktis sehingga nantinya menjadi alumni yang siap pakai.
Disebutkannya, personil inti BBH Fakultas Hukum UMSU periode 2010-2012 terdiri dari Direktur: Irfan, SH M.Hum, Sekretaris: Indra Yakub, SH dan Bendahara: Rosliana, SH dibantu wakil-wakil dan jajaran kepengurusan lainnya.