Biaya Pendaftaran dan Formulir Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
2
Fotocopy STTB, Daftar Nilai Akhir SLTA yang diakui Pemerintah, dan dilegalisir oleh pejabat yang berwewenang 1 (satu) set.
3
Pendaftar yang masuk dalam rangking 5 (lima) besar disekolahnya lulusan tahun 2009 (berdasarkan surat keterangan dari Kepala Sekolah) bebas biaya pendaftaran dan seleksi/ujian masuk, dapat langsung mendaftar ulang dengan membayar: SPP minimal Tahap I, biaya SKS dan Infak Wajib Mahasiswa (IWM) tahun Akademik 2009/2010 (Ketentuan ini hanya berlaku untuk pendaftaran Gelombang I)
4
Pendaftar yang menikuti ujian masuk seleksi dan dinyatakan lulus masuk dalam rangking 10 (sepuluh) besar dibebaskan dari biaya SPP T.A. 2009/20010. Ketentuan ini hanya berlaku untuk pendaftaran pada Gelombang I.
5
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi/ujian masuk, wajib menjalani tes urine/narkoba di Poliklinik UMSU.